Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Tu'rea |
Sorowako
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Tana Luwu membantu
masyarakat adat To’rea, terkait pemetaan wilayah adat, Sabtu 28 -29 Maret 2015
Kemarin.
ABDUL MALIK SALEH (Kepala Biro UKP3 AMAN Tana Luwu) mengatakan
Masyarakat adat to’rea sangat antusias dan bersemangat mengikuti
training pemetaan partisipatif yang di fasilitasi olegh UKP3 AMAN Tana luwu. “
Menurut Abd. Malik Saleh Kepala Biro UKP3 bahwa pemetaan partisipatif ini
sangat penting terkait dengan keberadaan dan keberlangsungan masyarakat adat
to’rea secara turun temurun, training pemetaan ini juga memberikan pemahaman
kepada masyarakat adat to’rea tentang identitas keberadaan masyarakat adat
to’rea dan training pemetaan, ini juga memeberikan pemahaman kepada peserta
training bgaimana tekhnis melakukan pemetaan partisipatif dengan
“ Lanjut Kepala Biro UKP3 AMAN
Tana Luwu mengtakan peta hasil pemetaan nantinya akan diregisterasi di BRWA
(Badan Registerasi Wilayah Adat) supaya peta ini menjadi lebih kuat sebagai
alat negosiasi dan advokasi oleh masyarakat adat to’rea peserta yang hadir
dalam training pemetaan partisipatif wilayah adat to’rea sekitar 70 orang.
ANDI BASO MAPPAWARE (Makole Matano) mengatakan Salah satu bantuan
kepada masyarakat adat To’rea apa lagi fungsi sebagai makole melindungi hak-hak
masyarakat adat To’rea melalui putusan MK No. 35 tentang hutan adat, karena
kenapa sejak dari dulu dan turun-temurun dan menjadi pencaharian masyarakat
adat To’rea, pihak pemerintah mengatakan hutan lindung sedangkan pihak
perusahaan mengatakan hutan wilayah konsesi tambang. Adanya pemetaan ini
masyarakat dapat mengetahui hak-hak masyarakat adat di to’rea yang diwariskan
oleh nenek moyang sejak dari dulu, yang saya sangat tertarik tentang pemetaan
betul-betul adanya partisipasi masyarakat adat To’rea, AMAN Tana Luwu hanya
melatih proses pemetaan wilayah adat to’rea, bahwa masyarakat adat to’rea
sendiri mengetahui hak-hak wilayah adatnya dibuktikan melalui sejarah dan
mempunyai situs sebagai identitas masyarakat adat to’rea misalnya goa, batu
sejarah dan kuburan tua serta kampong tua.
Sedangkan KAMAL (Tokoh Masyarakat Adat To’rea) mengatakan bahwa Dengan adanya rencana salah satu pemetaan
wilayah adat sangat bersyukur dan mengharapkan kedepannya salah satu wadah yang
bisa membentuk dengan mengembalikan hak-hak masyarakat adat itu sendiri seperti
semula hingga kedepannya nanti, tidak kemubngkinan bahwa kami masyarakat adat
to’rea bisa melakukan salah satu pembangunan.*** Andre Tandigau