Konsolidasi Damanwil di Komunitas adat Peta,Senin (05/03/2018) |
Dalam kegiatan Konsolidasi ini masing-masing Ketua BPH Wilayah sampai tingkat BPH Daerah meyampaikan laporan kemajuan pasca KMAN V.
Dalam penyampaian laporan dari Pengurus Wilayah oleh Ketua BPH AMAN Wil. Tana Luwu Bata Manurun menegaskan bahwa Pengurus Wilayah tetap bekerja sesuai mandat Muswil dan Rakerwil dan ada beberapa poin laporan kemajuan yang telah disampaikan yaitu Pemetaan Partisipatif di Bastem Komunitas adat Ne'Sambaine dan Komunitas adat Ta'bi serta melakukan wawancara profil sejarah asal-usul Komunitas adat di Bastem untuk diusulkan menjadi anggota di Rakernas V AMAN di Manado, program Ekowisata di Rongkong Desa Rinding Allo, Penguatan Komoditi kopi,damar,kakao dan beras, "tegas BPH AMAN Tana Luwu Bata Manurun, Senin (05/03/2018)
Dalam penyampaian laporan dari Pengurus Wilayah oleh Ketua BPH AMAN Wil. Tana Luwu Bata Manurun menegaskan bahwa Pengurus Wilayah tetap bekerja sesuai mandat Muswil dan Rakerwil dan ada beberapa poin laporan kemajuan yang telah disampaikan yaitu Pemetaan Partisipatif di Bastem Komunitas adat Ne'Sambaine dan Komunitas adat Ta'bi serta melakukan wawancara profil sejarah asal-usul Komunitas adat di Bastem untuk diusulkan menjadi anggota di Rakernas V AMAN di Manado, program Ekowisata di Rongkong Desa Rinding Allo, Penguatan Komoditi kopi,damar,kakao dan beras, "tegas BPH AMAN Tana Luwu Bata Manurun, Senin (05/03/2018)
Setelah penyampaian laporan kemajuan di sampaikan, selanjutnya Damanas Region Sulawesi Mahir Takaka menjelaskan kepada Damanwil harusnya fungsi Damanwil ini punya fungsi masing - masing untuk mempermudah kerja-kerja Damanwil, " kata Damanas Region Sulawesi Mahir Takaka, Senin ( 05/03/2018).
Dari hasil Konsolidasi Damanwil tersebut adanya keputusan bersama untuk di bagi tiga Fungsi yaitu Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran dan Fungsi Kebijakan, hasil keputusan ini nantinya akan di sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( RAKERNAS V) di Manado tanggal 14 s/d 18 2018.
Dari hasil Konsolidasi Damanwil tersebut adanya keputusan bersama untuk di bagi tiga Fungsi yaitu Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran dan Fungsi Kebijakan, hasil keputusan ini nantinya akan di sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( RAKERNAS V) di Manado tanggal 14 s/d 18 2018.