Foto. Dekan Unanda, DAMANAS dan Ketua PD AMAN Tanarigella Demisioner |
Komba Larompong
15/12/2018 - Pengurus Daerah AMAN
Tanarigella menghelat Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Masyarakat
Adat Tanarigella Bangkit Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan
Bermartabat Secara Budaya” di lakukan di Aula Kantor Desa Komba Larompong Kab. Luwu
dengan narasumber Dr.Abdul Rahman Nur,SH.,MH sebagai Akademisi
Unanda, Mahir Takaka sebagai Dewan AMAN Nasional Region Sulawesi
Acara dihadiri
oleh 15 anggota AMAN utusan komunitas adat di wilayah kerja PD AMAN
Tanarigella, Kepala Desa Komba, Kepala Desa Buntu Matabing, Anggota DPRD Kab. Luwu,
perwakilan Polsek Larompong dan Paduka Arung Larompong
FGD ini diawali dengan
menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka oleh Dewan AMAN
Nasional Region Sulawesi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh para
narasumber.
Dalam pemaparan dua
narasumber Komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara
turun temurun di atas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas
tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya, yang diatur oleh hukum adat
dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya,
di katakan kembali dua
narasumber bahwa kita sebagai masyarakat adat
itu sudah di akui oleh NKRI di dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat (2): hak-hak tradisional masyarakat [hukum]
adat untuk mengurus dan mengatur masyarakatnya dan mengelola sumberdayanya
diakui dan dihormati oleh negara Pasal 28I ayat (3): identitas budaya dan hak-hak tradisional
masyarakat [hukum] adat dihormati dan dilindungi oleh negara sebagai hak azasi
manusia, dan Putusan MK 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan
bahwa Hutan Adat adalah Hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi Hutan
Negara.
Jadi silahkan
masyarakat adat yang ada di wilayah Tanarigella untuk mempersiapkan segala syaratnya
seperti melakukan pemetaan wilayah adat,
adanya sejarah asal usul, kelembagaan Adat, Hukum Adat dan Situs atau Pusaka
Peninggalan Adat, apalagi kita sudah di perkuat adanya PERDA Adat di Kab. Luwu yang
baru-baru di sahkan oleh DPRD Kab. Luwu. Ungkapnya
Musyawarah Daerah (MUSDA Ke II) PD AMAN
Tanarigella
Dalam MUSDA Ke II Pengurus Daerah AMAN Tanarigella
yang diselenggarakan di Kantor Desa Komba Komunitas Adat Komba Kab. Luwu (15
Desember 2018) terlebih dahulu dilakukan pemilihan Ketua Dewan AMAN Daerah dan
dilanjutkan pemelihan Ketua BPHD AMAN Tanarigella yang dilakukan secara musyawarah mufakat. Saudara Hidayat
sebagai Kepala Desa Buntu Matabing terpilih sebagai Ketua BPHD. Sedangkan saudara
Sudirman. M , terpilih sebagai Ketua Dewan AMAN daerah Tanarigella Periode
2018-2023.