Dok. Renstra Dan Rakerda PD AMAN Wilayah Tana Luwu |
Tana Luwu, 28 Februari – 29 Maret 2019 – Enam Pengrus Daerah
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) di Wilayah Tana Luwu yang terdiri
PD AMAN Tanarigella, PD AMAN Walenrang, PD AMAN Rongkong, PD AMAN Rampi, PD
AMAN Seko dan PD AMAN Malili telah melaksanakan Rencana Strategis Dan Rapat
Kerja Daerah, dalam Renstra kali ini enam PD AMAN di Wilayah Tana Luwu menyusun
tugas pokok dan fungsi yang diembannya, mempunyai
rencana strategis yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun
waktu 5 (lima) tahun, dengan mendasarkan pada isu-isu strategis yang
timbul baik issue strategis internal maupun eksternal yang akan menjadi
potensi, peluang dan tantangan bagi PD AMAN di Wilayah Tana Luwu. Rencana
Strategis ini mencakup pernyataan Visi, Misi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara,
serta Cara Pencapaian Tujuan dan Sasaran akan diuraikan dalam Renstra. Perencanaan
strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin
dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun dengan
memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau mungkin timbul di
masyarakat adat.
RAPAT KERJA DAERAH
Dalam Momentum penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah(RAKERDA)
enam PD AMAN di Wilayah Tana Luwu teridiri dari PD AMAN Tanarigella, PD AMAN
Walenrang, PD AMAN Rongkong, PD AMAN Rampi, PD AMAN Seko dan PD AMAN Malili menjadi bagi penting dan strategis dalam
mensosialisasikan program kerja dan memastikan mandat Kongres Masyarakat Adat
ke V di Medan berjalan serta melakukan evaluasi dan prosesi penyusunan rencana
program kegiatan. Demikian halnya yang dilakukan oleh enam PD AMAN di Wilayah
Tana Luwu selama tanggal 28 Februari – 29 Maret 2019 bertempat di masing-masing
komunitas adat telah menyelenggarakan Renstra dan Rakerda, dalam penyusunan
rencana program kerja.
Dalam sambutan Dewan AMAN Nasional (Mahir Takaka) dan Ketua BPH AMAN Wilayah
Tana Luwu (Bata Manurun) menegaskan bahwa mekanisme penyusunan rencana kerja dilakukan
perubahan dengan melakukan pelibatan perwakilan masyarakat adat, perempuan adat
dan pemuda adat. Agar Sistematika penyusunan rencana harus rasional agar cita
cita kita sebagai masyarakat adat bisa terwujud sebagai masyarakat adat yang
berdaulat,mandiri dan bermartabat.