Sebelumnya, di beritakan
masyarakat adat Rampi Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan pernyataan ‘akan pindah
dari Provinsi Sulawesi Selatan dan bergabung ke provinsi sulawesi Tengah
ke kab. Poso,
Hal ini buntut dari kekecewaan
Masyarakat adat Rampi yang telah lama menanti Janji Pembangunan Insfratruktur
Jalan Poros dari ibu kota kab.luwu Utara kec.Masamba menuju Kec. Rampi
sebagaimana Yang telah di Janjikan oleh bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani
pada saat Kampayenya sebagai tanggung jawab Pemerintah Kab. Luwu Utara bersama
Pemerintah Provisi Sulawesi Selatan untuk kesejateraan Masyarakat termasuk
masyarakat adat Rampi.
Berulang kali masyarakat adat
Rampi, Menagih janji kepada bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani sebagai
pemerintah daerah yang sampai hari ini belum juga merealisasikan pembangunan
Infrastruktur Jalan Poros Masamba-Rampi sebagaimana yang telah di janjikan
tersebut.
Menaggapi hal tersebut Gubernur
Sul-Sel Andi sudirman Sulaiman (ASS) Dalam pidatonya di acara peringatan Hut
Ke-19 Kab. Luwu-Timur, beliau gubernur Sulawesi selatan itu mengatakan.
“Katanya ada yang mau keluar dari
Sulawesi Selatan ini, kenapa tidak sekalian keluar dari Indonesia,” kata Andi
Sudirman, saat menghadiri HUT ke-19 Luwu Timur, Kamis (12/5/2022).
Dengan pernyataan gubernur di
acara Hut ke 19 Luwu-Timur yang di tanggapi beberapa media,di antaranya
AKTANEWS.CO.ID Layernews.ID dan inspirasitimur.com dan beberpa media yang ada
di Sulawesi selatan.
Menaggapi hal tersebut Ketua BPAN
Rampi, Abhel Wungko, Angkat bicara menyayangkan atas apa yang dikatakan oleh
Gubernur Sul-Sel, dalam Pidatonya, Di acara Hut ke-19 Luwu-timur itu.
Pernyataan Gubernur (ASS) itu
berkaitan dengan kelompok masyarakat Adat Rampi, sehingga kesannya justru
membuat warga yang ada di Rampi tersinggung, “Sebagai orang nomor satu
disulawesi selatan Seharusnya memberikan solusi kepada masyarakatnya, atas
keluhan warganya yang sudah lama menginginkan adanya perhatian Pempov, dan
pemda terkait Infrastruktur Jalan Poros masamba-Rampi tersebut”. kata Badan
Pengurus Barisa Pemudah Adat Nusanata (BPAN Rampi), Sabtu (14/5/2022).
Abhel wungko Juga mengatakan,
Gubernur Seharusnya meminta maaf secara terbuka kepada Masyarakat Adat ini
tentu saja membuat ketersinggungan masyarakat adat Rampi, kami mengangap pernyataan
itu kelewatan, walaupun itu candaan.
Sangat tidak etis lah memberikan
jawaban candaan di depan forum resmi seperti itu karena beliau membawa nama
Etnis Adat Rampi, dan beliau harus Menajalani KIWU sebagai sanksi adat, bagi
orang-orang yang mempermalukan Suku.( F Suade )