BREAKING

Kamis, 23 April 2020

Tim Gugus Tugas AMaNkan COVID19 AMAN Tana Luwu Membagikan Masker Di PD Dan Komunitas Adat




Tim tanggap darurat AMaNkan COVID19 AMAN Tana Luwu telah mendistribusikan sebagian masker di PD Walenrang komunitas Adat makawa, sangtandung, paranta, ba'tan, PD AMAN Seko dan PD AMAN Rongkong melalui Agus Setiawan Darwis salah satu pemuda adat di rongkong (24/04/2020).

tim tanggap darurat juga akan kembali mendistribusikan ke PD AMAN dan komunitas yang belum kebagian masker yang sudah siap untuk di bagikan.


#AMANkanCovid19TanaLuwu
#Sahkan_RUUMasyarakatadat

Tim Gugus Tugas AMaNkan COVID19 PD AMAN Tanarigella, berinisiatif memproduksi masker dengan melibatkan perempuan adat


  • Tim tanggap darurat AMaNkan COVID 19 yang berada di PD AMAN Tanarigella wilayah Tana Luwu dengan melibatkan perempuan adat berinisiatif memproduksi masker secara mandiri dan mendistribusikannya secara gratis ke komunitas-komunitas adat yang Ada di wilayah kerja PD AMAN Tanarigella sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.



#PerempuanAdat
#Sahkan_RUUMasyarakatadat

Rabu, 22 April 2020

14 Komunitas Adat Di Rongkong Panen Raya

Rongkong -  Komunitas Adat di rongkong telah melaksanakan  panen raya (ma'pare ma'kandao) dan ini akan digunakan sebagai cadangan pangan komunitas menghadapi wabah global COVID-19 yang masih belum jelas kapan akan berakhir.

Perlu di ketahui di komunitas adat rongkong melaksanakan panen raya dalam 1 tahun sekali tepatnya di bulan april.

Di rongkong sendiri miliki 14 komunitas anggota AMAN  yang di juluki "Rongkong Tana Masakke Lipu Maraninding " Negri Rongkong) yang artinya : Negri sejuk,Aman,Damai,Tentram.

Kamis, 09 April 2020

Jaga Desa Dan Wilayah Adat, Masyarakat Adat Buntu Matabing memasang portal keluar masuk


Luwu - Di tengah wabah virus corona ini yang sudah melanda Indonesia Masyarakat tetap megantisiasi penyebarannya untuk memutus rantai COVID-19, terkhususdi Wilayah Tana Luwu Kabupaten Luwu tepatnya di Desa Buntumatabing wilayah Adat Buntu Matabing, telah melakukan isolasi di Desa dan wilayah adat dengan memasang portal di pintu masuk dan keluar komunitas yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa sekaligus Ketua PD AMAN Tanarigella (09/04/2020). 
Portal jaga ini juga berfungsi mengawasi potensi penyebaran sekaligus upaya mencegah pandemi global COVID-19. Meski cukup menggunakan portal dari bambu ,diharapkan mampu mencegah masuknya orang lain sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.


Selasa, 24 Desember 2019

Dekan Fakultas Hukum Unanda Palopo Mendapatkan Capaian Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia

Palopo – Abdul Rahman Nur, SH.,MH yang  sapaan Maman ini mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia,.

Dalam kesahariannya Abdul Raham Nur,SH.,MH yang di sapah Maman, ia juga salah satu Dosen di Fakultas Hukum di Unanda Palopo sekaligus menjabat Dekan Fakultas Hukum,  akan mendapatkan promosi Gelar Doktor  Ilmu Hukum dengan judul disertasi "Hakikat Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Di Provinsi Sulawesi Selatan" yang akan di Promosikan Doktor Ilmu Hukum  (27/12/2019) di Aula Kampus Pasca Sarjana UMI Makassar. 

Selain itu Dekan Fakultas Hukum Unanda Palopo juga aktif sebagai aktivis pendamping  bagi Masyarakat Adat. Dan ia juga aktif di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Tana Luwu sejak Tahun 2000 sampai sekarang sebagai Tim Ahli Advokasi Dan Kebijakan.

Semoga Dekan Fakultas Hukum Unanda ini menjadi motivasi dan bahan bakar semangat buat kita semua dalam memberikan pengetahuan bagi Masyarakat Adat khususnya di Wilayah Tana Luwu

Segenap Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu  mengucapkan selamat kepada  Abdul Rahman Nur,SH.,MH atas capaian mendapatkan Gelar Doktor dengan judul disertasi "Hakikat Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Di Provinsi Sulawesi Selatan". 






Rabu, 18 Desember 2019

AMAN Tana Luwu Menggelar Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Berbasis Pengetahuan Lokal


Doc. Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat

Rongkong - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tana Luwu menggelar Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat  Berbasis Pengetahuan Lokal yang dilakukan di tiga Wilayah Adat Amboan,Ponglegen dan Luwarang di Rongkong.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17 s/d 19/12/2019) di Komunitas Adat Ponglegen Desa Marampa  Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara yang di hadiri oleh pemangku adat dan Kepala Desa Marampa, Tokoh Ada. Kegiatan ini juga bertujuan  untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat Adat Amboan,Ponglegen dan Luwarang mengenai batas-batas wilayah Adat dan situs sejara.

Sementara itu, Abdul Malik Saleh Kepala UKP3 AMAN Tana Luwu dihadapan peserta Lokakarya  menuturkan dalam melakukan pemetaan terhadap wilayah masyarakat adat maka harus dilakukan musyawarah dalam komunitas adat untuk mengetahui batas-batas wilayah dan situs-situs penting.

“Sistem pemetaan kita adalah pemetaan partisipasif dimana masyarakat setempat dilibatkan untuk menentukan titik – titik penting dan batas – batas wilayah adat,” tutur Abdul Malik Saleh.

Abdul Malik Saleh melanjutkan, dalam pengambilan batas – batas wilayah adat, titik – titik penting yang ada dalam wilayah komunitas adat seperti tempat – tempat sejarah, tempat – tempat ritual adat dan tempat penting lainnya, para pemangku kepentingan lainnya harus berperan aktif sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemetaaan wilayah adatnya.

Abdul Malik Saleh mengungkapkan dalam pelaksanaannya, AMAN Tana Luwu akan  memfasilitasi pemetaan terhadap 3 wilayah adat yang ada di Rongkong. 

Dalam pemetaan wilayah adat merupakan salah satu syarat untuk mendorong Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Rongkong dan mendorong Hutan Adat.

"Kami berharap wilayah Adat Amboan, Ponglegen dan Luwarang  sebagai bahan dalam perencanaan tata ruang pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Adat," kata Abdul Malik Saleh. 

Sedangkan penyampaian Kepala OKK AMAN Tana Luwu Andre Tandigau merupakan rekomendasi hasil bersama Dialog PPHMA di Rongkong (16/11/2019) untuk dilaksnakannya pemetaan secara partisipatif dan ini juga  jawaban atas visi misi AMAN dalam memperjuangkan hak – hak masyarakat adat dengan adil dan sejahtera untuk terwujudnya masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya, dan untuk mendukung kedaulatan politik maka perlu diperkuat sejarah asal usul kelembagaan adat, wilayah adat dengan hukum adat yang berlaku.” kata Andre Tandigau.
 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT