BREAKING

Senin, 14 Juni 2021

AMAN Tana Luwu Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Luwu Utara Membahas Draft SK Panitia Masyarakat Hukum Adat

Berdasarkan mandat Peraturan Daerah (PERDA)  Luwu utara No.2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dimana di antaranya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkawajiban membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat untuk melakukan identifikasi,verifikasi dan validasi sebelum di tetapkan oleh Bupati Luwu Utara melalui SK Penetapan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Menurut Bata Manurun ketua BPH AMAN Tana Luwu Adanya pembentukan panitia Masyarakat Hukum Adat yang di mandatkan oleh PERDA No.2 Tahun 2020 , untuk melakukan identifikasi ,verifikasi dan validasi. AMAN Tana Luwu sudah menyerahkan data profil 14 komunitas Adat di Rongkong yang diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai leading sektor sebagai tindak lanjut untuk mendorong SK Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Rongkong dan Komunitas Adat lainnya yang ada di Kabupaten Luwu Utara. 

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Misbah mengatakan, terkait identifikasi masyarakat adat di Luwu Utara akan dilakukan oleh Panitia Masyarakat Hukum adat yang akan dibantu oleh AMAN Tana Luwu, saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Leading Sector untuk mengawal Draft SK Panitia Masyarakat Hukum Adat sampai terbitnya SK pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Luwu Utara.

Setelah pertemuan, Pengurus AMAN Tana Luwu melakukan konsultasi dengan Kabag Hukum Sekda Luwu Utara Bapak Mulawarman A.rasyid di ruang kerjanya, beliau sangat merespon adanya tindak lanjut dari Perda No.2 Tahun 2020 Tentang Pegakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Luwu Utara.


Minggu, 04 April 2021

AMAN Tana Luwu Gelar Pendidikan Kader Pemula Dan Training Of Fasilitator Di 5 Pengurus Daerah

Tana Luwu - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Tana Luwu telah gelar pendidikan kader pemula dan Training Of Fasilitator yang dilaksanakan di 5 Pengurus Daerah yaitu PD AMAN Rongkong, PD AMAN Rampi,PD AMAN Seko, PD AMAN Walenrang dan PD AMAN Tanarigella yang dilaksanakan dari(18 Feb-26 Maret 2021). 

Adapun tujuan Pendidikan Kader pemula ini dilaksanakan agar kader-kader mampu memahami dirinya sebagai masyarakat adat  dan Kader pemula ini nantinya dapat mengetahui situasi kondisi di kampungnya

Pentingnya para pemuda Adat mengikuti kegiatan pendidikan kader ini untuk bisa memahami kondisi yang terjadi di komunitas adatnya. “Serta kita harus bangga menjadi masyarakat adat dan mau bekerja untuk komunitas, kedepanpun  kita juga akan memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang gerakan Masyarakat adat.

Di dalam kegiatan tersebut fasilitator memberikan alur proses awal pengenalan diri satu sama yang lain, selanjutnya Narasumber juga memberikan pengenalan materi seperi sejarah terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Tujuan, visi dan landasan menjadi kader pemula yang di bawahkan oleh Ketua BPH AMAN Tana Luwu Bata Manurun di bantu Biro Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Andre Tandigau, selain pengenalan materi AMAN ada juga pengenalan materi menjadi seorang fasilitator yang handal yang di bawahkan oleh Dr. Abdul Rahman Nur, SH., MH yang di bantu oleh saudara Irsal Hamid selaku Biro Advokasi dan Kebijakan, dan Kader pemula juga di ajarkan mampu mengidentifikasi potensi ekonomi yang ada di komunitasnya lewat Materi Analisis Livelihood yang di bawahkan oleh Afrianto, S. Pd., M.S.i Selakau tenaga ahli ekonomi AMAN Tana Luwu. 

Kegiatan Pendidikan Kader Pemula dan Training Of Fasilitator ini di ikuti oleh utusan dari komunitas-komunitas anggota AMAN yang tersebar di 5 wilayah Kerja Pengurus Daerah seperti PD AMAN Rongkong 20 Orang Kader, PD AMAN Rampi 6 Kader, PD AMAN Seko 10 Kader, PD AMAN Walenrang 13 Kader dan PD AMAN Tanarigella 13 Kader dengan Total kader pemula 62 orang Kader Pemula. 

Dengan adanya  Kader pemula ini dapat melakukan "Tanggap Membela, Aktif Melindungi, Cepat Melayani sesuai cita cita AMAN Yang Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan Bermartabat Secara Budaya. 


#SahkanRUUMasyarakatAdat





Rabu, 17 Maret 2021

AMAN Tana Luwu Gelar Dialog Dan Konferensi Pers Perayaan Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) Dan 22 Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Tana Luwu - Sejak Tahun 1999 silam, tanggal 17 maret diperingati Hari Kebangkatikan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Hal itu di awali dengan pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang pertama di Jakarta, dimana saat itu perwakilan dan utusan Masyarakat Adat dari seluruh Nusantara berkumpul, berkomitmen dan menyatakan bahwa Negara (NKRI) harus menghormati keberadaan serta hak-hak Masyarakat Adat Nusantara yang tersebar dan telah eksis secara turun temurun di berbagai belahan bumi Indonesia.

Tanggal 17 Maret 2021 telah di peringati Hari Kebangktikan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Yang Ke 22 Tahun dimana perayaan ini di lakukan seluruh Nusantara dengan tema: “Tetap Tangguh Di Tengah Krisis”, dimasa Pandemi ini memberikan berbagai jawaban sekaligus memberikan petunjuk arah ke masa depan yang lebih baik, Bahwa Masyarakat Adat yang bertahan di tengah tengah krisis yang sedang berlangsung saat ini adalah yang masih menjaga keutuhan wilayah adat, dan setia menjalankan nilai-nilai dan praktek luhur nenek moyang kita. 

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tana Luwu menggelar Dialog dan Konfrensi Pers dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang Ke 22 yang jatuh pada hari ini (17/03/2021). Kegiatan ini sekaligus sebagai perayaan hari perjuangan AMAN yang telah memasuki usia 22 tahun. Bertempat di Rumah AMAN Tana Luwu , AMAN Tana Luwu selaku panitia kegiatan mengundang beberapa pembicara untuk mendiskusikan permasalahan yang hingga kini masih dialami masyarakat adat di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palopo, utusan Masyarakat Adat, Pengurus Daerah dan Media. 

Di Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara memotret sejumlah issu salah satunya Mendesak Pemerintah di sahkannya RUU Masyarakat Adat yang sampai saat ini belum juga di terilisasikan. Sedangkan issu local yang ada di Tana Luwu sendiri yang berdasarkan pemaparan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tana Luwu yang di sampaikan oleh Ketua BPH AMAN Tana Luwu terdapat 147 Komunitas Adat yang sejauh ini masih terabaikan hak-haknya sebagai bukti di komunitas adat Karunsi’e yang dimana wilayah adatnya sudah di rampas oleh perusahaan PT. Vale dan ini salah satu bukti Pemerintah belum hadir di tengah-tengah Masyarakat Adat melainkan Pemerintah Hadir di tengah-tengah Perusahaan Tambang. 

AMAN Tana Luwu juga mengapresiasi kehadiran 2 Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan masyarakat adat diantaranya Perda Luwu dan Luwu Utara. “Dengan adanya PERDA Masyarakat Adat, diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian regulasi sektoral demi mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya,” tegas Bata Manurun.

Sabtu, 16 Januari 2021

AMAN Tana Luwu Menggelar Training Of Trainer Dan Training Of Fasilitator Pendidikan Kader Pemula


Palopo - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Tana Luwu menggelar Training Of Trainer dan Training Of Fasilitator Pendidikan Kader Pemula. Kegiatan ini dilaksanakan  selama 3 hari dari tanggal 12-14 Januari 2021 di Villa Bosowa Latuppa. 

Kegiatan training yang bertemakan "mewujudkan cita-cita menuju masyarakat Adat yang Berdaulat secara politik, Mandiri secara ekonomi dan bermartabat secera budaya". 

Jumlah peserta yang hadir dalam training ini sebanyak 20 orang, terdiri dari fasilitator, narasumber, serta utusan dari 5 Pengurus Daerah (PD)

Tujuan dari kegiatan ini Menciptakan kader-kader yang ada di Pengurus Daerah yang militansi yang memiliki pengetahuan serta sikap sebagai masyarakat adat yang mampu Mengedintifikasi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat adat. 

Sebagai Hasil yang di harapkan Pengurus Daerah mampu menjadi Fasilitator yang handal di lapangan dalam melakukan pendidikan kader pemula sebagai salah satu mandat organisasi yang Tanggap membela, aktif melindungi dan Cepat melayani untuk mewujudkan Cita-cita AMAN. 











 


Minggu, 01 November 2020

AMAN Tana Luwu Mendorong PERDA Pengakuan, Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Di Kabupaten Luwu Timur Lewat Focus Group Discussion (FGD)

Luwu Timur - Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tana Luwu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Dalam Mendorong PERDA Pengakuan Dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat"  yang dilaksanakan (31/10/2020) di Gedung Sampurusiang  Kabupaten Luwu Timur. 

Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan pemahaman mengenai sejarah dan cita-cita perjuangan masyarakat adat. Seharusnya masyarakat adat itu diatur di dalam hukum serta membangun persepsi yang sama tentang masyarakat adat.

Menurut Ketua BPH AMAN Tana Luwu (Bata Manurun) bahwa yang di katakan masyarakat adat itu  ada 4 pilar yaitu masyarakat adat harus mempunyai wilayah, sejarah asal-usul, struktur lembaga adat dan hukum adat. Di data anggota Komunitas AMAN terdapat ada 11 komunitas adat, 4 komunitas adat yang sudah mempunya peta wilayah adat dan data sosial. Melalui Peraturan Daerah sebagai payung hukum untuk memperjelas keberadaan masyarakat adat. Dalam Penyampaian Ketua BPH AMAN Tana Luwu, perlunya juga dilakukan pemetaan wilayah adat dan penggalian data sosial agar memperjelas keberadaan wilayah adat dan sejarah asal-usul masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. 

Melalui Peraturan Daerah sebagai payung hukum untuk mengakui dan melindungi masyarakat adat, sebagai resolusi konflik dan alat untuk mengidentifikasi unit sosial. Tutur Bata Manurun selaku Ketua BPH AMAN Tana Luwu. 

Selain itu. Menurut Andi Tabacina (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur) terkait PERDA Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bahwa perlunya mengakui masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur melalui payung hukum dengan Peraturan Daerah dan saat ini Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan tahapan sosialisasi.  

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Akademisi (Dr. Abdul Rahman Nur, SH.,MH) dan 11 Komunitas anggota AMAN. 


   Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (01/11/2020)


Sabtu, 24 Oktober 2020

Masyarakat Adat Sangtandung, Launching Perdana Kedaulatan Pangan


Walenrang –
Dalam situasi pandemi covid-19 yang yang melandah Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendorong program kedaultan pangan untuk mencegah masuknya penyebaran virus corona di wilayah adat. 

Program kedaulatan pangan ini di khususkan untuk memastikan kedaulatan pangan kuat. Program kedaulatan pangan ini telah berjalan di wilayah adat sangtandung yang Launching perdananya dilaksanakan (18/10/2020). Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok tani yang ada di komunitas adat sangtandung dengan program budidaya jangung, lombok dan tomat. Sistim budidaya ini nantinya akan diproduksi secara mandiri dengan sistem mereka sendir dan Sistem produksi pangan yang sesuai dengan kondisi wilayah adat, nilai/norma adat dan pengetahuan masyarakat adat. 

Dalam proses kegiatan penanaman perdana dilakukan oleh kelompok di komunitas adat sangtandung dilakukan secara gotong royong untuk. Kedaulatan pangan bagi masyarakat adat sangtandung ini juga memperkuat kelompok-kelompok usaha yang ada di wilayah adat yang terbentuk sebagai langkah awal pembentukan BUMMA. 

Kelompok usaha yang ada di wilayah adat sangtandung sebagai pro-aktif melakukan antisipasi agar masyarakat adat tidak mengalami kriminalisasi, krisis air dan pangan. 
















“Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan Bermartabat Secara Budaya”

 #SahkanRUUMasyarakatAdat
#GerakanKemandirianMasyarakatAdat
 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT