BREAKING

Senin, 16 Mei 2022

Ketua BPAN Daerah RAMPI Abhel Wungko Mengecam Pernyataan Gubernur Sulsel, di Acara Hut Ke-19 Luwu-Timur.

Sebelumnya, di beritakan masyarakat adat Rampi Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan pernyataan ‘akan pindah dari Provinsi Sulawesi Selatan dan bergabung ke provinsi sulawesi Tengah  ke kab. Poso,

Hal ini buntut dari kekecewaan Masyarakat adat Rampi yang telah lama menanti Janji Pembangunan Insfratruktur Jalan Poros dari ibu kota kab.luwu Utara kec.Masamba menuju Kec. Rampi sebagaimana Yang telah di Janjikan oleh bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada saat Kampayenya sebagai tanggung jawab Pemerintah Kab. Luwu Utara bersama Pemerintah Provisi Sulawesi Selatan untuk kesejateraan Masyarakat termasuk masyarakat adat Rampi.

Berulang kali masyarakat adat Rampi, Menagih janji kepada bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani sebagai pemerintah daerah yang sampai hari ini belum juga merealisasikan pembangunan Infrastruktur Jalan Poros Masamba-Rampi sebagaimana yang telah di janjikan tersebut.

Menaggapi hal tersebut Gubernur Sul-Sel Andi sudirman Sulaiman (ASS) Dalam pidatonya di acara peringatan Hut Ke-19 Kab. Luwu-Timur, beliau gubernur Sulawesi selatan itu mengatakan.

“Katanya ada yang mau keluar dari Sulawesi Selatan ini, kenapa tidak sekalian keluar dari Indonesia,” kata Andi Sudirman, saat menghadiri HUT ke-19 Luwu Timur, Kamis (12/5/2022).

Dengan pernyataan gubernur di acara Hut ke 19 Luwu-Timur yang di tanggapi beberapa media,di antaranya AKTANEWS.CO.ID Layernews.ID dan inspirasitimur.com dan beberpa media yang ada di Sulawesi selatan.

Menaggapi hal tersebut Ketua BPAN Rampi, Abhel Wungko, Angkat bicara menyayangkan atas apa yang dikatakan oleh Gubernur Sul-Sel, dalam Pidatonya, Di acara Hut ke-19 Luwu-timur itu.

Pernyataan Gubernur (ASS) itu berkaitan dengan kelompok masyarakat Adat Rampi, sehingga kesannya justru membuat warga yang ada di Rampi tersinggung, “Sebagai orang nomor satu disulawesi selatan Seharusnya memberikan solusi kepada masyarakatnya, atas keluhan warganya yang sudah lama menginginkan adanya perhatian Pempov, dan pemda terkait Infrastruktur Jalan Poros masamba-Rampi tersebut”. kata Badan Pengurus Barisa Pemudah Adat Nusanata (BPAN Rampi), Sabtu (14/5/2022).

Abhel wungko Juga mengatakan, Gubernur Seharusnya meminta maaf secara terbuka kepada Masyarakat Adat ini tentu saja membuat ketersinggungan masyarakat adat Rampi, kami mengangap pernyataan itu kelewatan, walaupun itu candaan.

Sangat tidak etis lah memberikan jawaban candaan di depan forum resmi seperti itu karena beliau membawa nama Etnis Adat Rampi, dan beliau harus Menajalani KIWU sebagai sanksi adat, bagi orang-orang yang mempermalukan Suku.( F Suade )

Minggu, 17 April 2022

AMAN Tana Luwu Melakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid19 Bagi Masyarakat Adat Dalam Rangka Muswil III Dan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMANVI)

Luwu Timur – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu bersama Pengurus Daerah AMAN Luwu Timur melakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid19 yang telah dilaksanakan (16/04/2022) di Kampung Dongi wilayah Adat Karunsi’e, kegiatan ini dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19 bagi Masyarakat Adat untuk mencegah terjadinya penularan yang masif mengingat masih terbatasnya akses vaksin bagi Masyarakat Adat.

Biro Organisasi,Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Andre Tandigau  menyatakan bahwa sosialisasi vaksinasi sangat penting untuk menangkal maraknya berita bohong (hoax) dari efek vaksin. Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Tim AMANkanCovid19 untuk sosialisasi terkait vaksinasi. Sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat adat sebagai utusan peserta nantinya dan syarat untuk mengikuti  agenda 5 tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu yaitu Musyawarah Wilayah (MUSWIL III) dari tanggal 21-24 Juni 2022 dan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN VI) yang akan dilaksanakan di bulan Oktober 2022.

Hasil dari sosialisasi yang dilakukan Tim AMANkan Covid19 Tana Luwu bekerjasama dengan Pengurus Daerah AMAN Luwu Timur sudah 90% masyarakat adat di kabupaten Luwu Timur yang telah melakukan vaksinasi yang ke 2 kali dan malahan ada yang sudah vaksinasi 3 kali.

Semoga sosialisasi vaksin covid19 ini bermanfaat sekaligus mencerahkan, “ungkap Andre Tandigau ditengah-tengah peserta kegiatan, ia menilai vaksin mempunyai peran penting dalam menyelamatkan masyarakat adat sekaligus ketahanan tubuh dari dampak covid19.

Dikegiatan sosialisasi ini peserta  yang hadir 15 orang dari perwakilan komunitas adat Padoe,Komunitas Adat Karunsi’e, Komunitas Adat To’Konde, Komunitas Adat Pamona, Komunitas Rahampu’u dan perempuan-perempuan adat.

 

#SahkanRUUMasyarakatAdat

#AyoVaksin

#MUSWILKEIIIAMANTANALUWU2022

#KMANVI2022 

Sabtu, 29 Januari 2022

BPAN Daerah Rampi Terbentuk

Rampi - Pertemuan Daerah Ke I  Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Rampi yang telah dilaksanakan tanggal, 26 Januari 2022 yang dilaksanakan di rumah adat Rampi Wilayah Adat onondowa.

Setelah melalui proses musyawarah berdasarkan statuta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) sebagai  Organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), 

Abeli Damu terpilih sebagai ketua, Yonas Tudu sebagai Sekretaris dan Elin Wetu sebagai Bendahara Pengurus Daerah BPAN Rampi untuk Periode 2022-2025.

Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Nasional mempercayakan  Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu Andre Tandigau untuk menyerahkan bendera BPAN sebagai tanda amanah perjuangan pemuda adat diserahkan kepada ketua terpilih untuk menjalankan tugas-tugas organisasi sebagaimana visi misi AMAN yang Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi dan Bermartabat secara Budaya.

Andre Tandigau mengingatkan kepada Pengurus terpilih BPAN Rampi untuk setia kepada organisasi dan tidak terlepas juga dari induk kita yang dimana tempat kita bernaung, yaitu Organisasi AMAN supaya kita tetap dalam koordinasi maupun komunikasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah Masyarakat adat khisusnya wilayah adat di rampi supaya kita tidak keluar dari jalur perjuangan hak-hak Masyarakat Adat.

Sementara itu, Ketua BPH AMAN Rampi terpilih, Gerson Ntopu, mengatakan perjuangan Masyarakat Adat tidak terlepas dari keterlibatan pemuda. Kita tahu perjuangan ini berat namun hadirnya banyak pemuda yang bersatu menjadi terdepan dalam semangat juang yang diharapkan mampu meringankan beban yang kita hadapi,” kata Gerson Ntopu ketika memberikan motivasi kepada Pengurus BPAN Rampi.

"Pemuda Adat Bangkit Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat"

Sabtu, 16 Oktober 2021

Konsolidasi Dalam Mendorong Pengakuan & Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Kande Api di Rante Balla

Rante Damai – Masyarakat Adat Kande Api melakukan konsolidasi dalam mendorong pengakuan dan perlindungan Hak-Hak Masayrakat Adat yang dilaksanakan di Desa Rante Damai Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu.

Konsolidasi ini dilaksanakan, 16 Oktober 2021.Pada Konsolidasi Tersebut dihadiri Rumpun Keluarga Masyarakat Adat Kande Api,Parengnge Kande Api Edy Lembangan, Aliansi Masayarakat Adat Nusantara Tana Luwu dan Akademisi.

Seperti yang kita ketahui bahwa di kabupaten Luwu sudah ada Peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu. Dalam mendorong SK pengakuan dan perlindungan Hak-hak Masyarakat adat, komunitas adat harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam PERDA No 7 Tahun 2018 dalam hal ini lampiran Dokumen Peta Wilayah Adat Dan Profil Komunitas Adat.

Selanjutnya disampaikan tenaga ahli hukum Adat dan Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma dan sekaligus sebagai anggota Presidium Dewan Kehutanan Nasional, bahwa Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat telah diatur dalam Konstitusi atau UUD 45 Pasal 18B Ayat (2), dan beberapa aturan hukum dibahwahnya, seperti Keputusan MK 35/PUU-X/2012 terkait pengakuan hutan adat yang merupakan bahagian dari wilayah adat, dan juga diatur dalam Permendagri 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang dilakukan oleh pemerintah daerah, ungkap Dr. Abdul Rahman Nur, S.H.,M.H.


Dalam hal ini Masyarakat adat Kande api yang difasilitasi oleh AMAN Tana Luwu Sudah  melakukan Pemetaan Wilayah Adat secara Partisipatif dan Pengambilan Profil Komunitas Adat Kande Api Berdasarkan Sejarah Asal-usul yang selanjutnya kedua dokumen Peta Wilayah Adat dan Profil ini akan diserahkan ke Bupati Luwu, sebagaimana amanat Perda No 7 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat adat di Kab Luwu.

Diselah kegiatan konsolidasi Ketua BPH AMAN Tana Luwu Bata manurun Mengatakan, AMAN bersama masyarakat Adat kande Api siap mengawal dokumen-dokumen yang akan diserahkan ke Bupati Luwu sehingga SK pengakuan dan perlindungan Hak-hak Masyarakat adat kande api bisa dikeluarkan oleh Bupati Luwu.

 

Sabtu, 02 Oktober 2021

AMAN Tana Luwu Serahkan Bantuan Kepada Warga Masyarakat Adat Korban Banjir Bandang di Kabupaten Luwu

 

Luwu - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tana Luwu, menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir bandang lumpur di Komunitas Adat Makawa, Komunitas adat Kole dan Komunitas adat Pongko, Kabupaten Luwu. Tiga lokasi ini merupakan titik yang paling banyak korban warga masyarakat adat yang terdampak langsung akibat banjir sejak Kamis (23 September 2021) berapa minggu lalu. Di lokasi yang terdampak banjir berada di Desa Siteba dimana ada dua komunitas adat yakni makawa, kole dan Desa Pongko sekaligus komunitas adat, yang merupakan salah satu anggota AMAN.

Bencana banjir bandang lumpur  ini dimulai pada Kamis malam (23 September 2021) dan menimpa wilayah Kabupaten Luwu, tepatnya di Desa Siteba’ dan Desa Pongko. Datangnya banjir disertai dengan lumpur menyebabkan 105 rumah warga masyarakat adat yang terendam banjir bandang di sertai lumpur dan 3 unit rumah hanyut juga mengakibatkan jalan menuju Desa Siteba terputus akibat longsor.

Melalui wawancara singkat dengan korban banjir bandang di tempat pengungsian, AMAN Tana Luwu mencatat bahwa sejumlah anggota komunitas adat Makawa, Siteba dan Pongko juga ikut menjadi korban. Terutama, mereka yang bermukim di daerah salutubu Desa Pongko dan Desa Siteba’, Kecamatan Walenrang Timur Kab. Luwu. Di lokasi tersebut, terdapat 3 unit rumah hanyut di bawah banjir bandang.

Untuk membantu meringankan beban anggota komunitas yang mengalami bencana, dan sebagai bentuk nyata mandat melayani, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tana Luwu membantu menyalurkan bantuan berupa sembako, selain bahan makanan obat-obatan merupakan kebutuhan mendesak yang menjadi prioritas warga masyarakat adat yang terdampak langsung oleh banjir bandang.  



Kamis, 09 September 2021

MASYARAKAT ADAT KANDE API RANTE BALLA KONSULTASI KE AMAN TANA LUWU TERKAIT TANAH ADAT.

 

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu melakukan konsultasi dengan Masyarakat Adat Kande Api Rante Balla terkait dengan tanah ulayat mereka yang kemudian menjadi wilayah konsesi dari perusahaan tambang PT. MASMINDO DWI AREA, Kamis 9 September 2021.

Diskusi yang berlangsung di seriti, Kabupaten Luwu yang dihadiri langsung oleh ketua BPH AMAN Tana Luwu, Bata Manurun dan di hadiri juga oleh Parengnge Kande Api dan masyarakat Kande Api. Dalam konsultasi yang berlangsung bahwa Masyarakat Adat Kande Api sangat menyayangkan tindakan PT. MASMINDO DWI AREA yang secara sepihak mengklaim tanah ulayat mereka. Parengnge dan Masyarakat Adat Kande Api menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan terkait tanah ulayat mereka di jadikan wilayah konsesi dari perusahan Tambang karena tanah yang ada dalam wilayah konsesi PT. MASMINDO merupakan hak turun temurun yang mesti di jaga, bahwa dengan menjual atau melepas tanah mereka dengan kontrak kepada perusahaan itu telah mencederai leluhur mereka.

 “Dengan adanya aktivitas pertambangan di Wilayah Adat Kande Api, Pemerintah Kabupaten Luwu harus segera mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat Kande Api utamanya hak atas tanahnya dan Masyarakat adat kande Api Rante Balla, adalah komunitas adat yang berada di TanaLuwu jauh sebelum negara Indonesia ada, hak-hak Masyarakat Adat Kande Api harus di hormati, diakui dan di lindungi oleh negara dan semua pihak.”Ucap Bata Manurun.

Adapun hasil dari konsultasi yang di gelar akan ditindak lanjuti lebih luas untuk mempertahankan tanah ulayat Masyarakat Adat Kande Api dari ekspansi pertambangan sehingga tanah ulayat diperuntukan sebagaimana mestinya dalam aturan adat.

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT