BREAKING

Sabtu, 08 Oktober 2022

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Rongkong,Gelar Rapat Pengurus Daerah VI

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD.AMAN) Rongkong Kabupaten Luwu Utara  melaksanakan Rapat Pengurus Daerah (RPD IV)  bersama Dewan AMAN Daerah yang digelar Sabbang Luwu Utara  8/10/2022.

Rapat Pengurus Daerah (RPD IV) itu dihadiri sebagian Pengurus Harian Daerah AMAN Rongkong yakni ,Ketua BPHD, Dewan AMAN Daerah dan Biro Organisasi, Kederisasi, Keanggotaan (OKK) PW AMAN Tana Luwu. 

Ketua BPHD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rongkong M. Parman  dalam sambutanya mengatakan Rapat Pengurus Daerah  ini salah satu pengambilan keputusan organisasi di tingkat Pengurus Daerah dan mandat AD/ART AMAN untuk wajib  satu tahun sekali dilaksanakan serta di RPD juga kita membahas agenda kerja organisasi kedepan dan menyampaikan kemajuan Organisasi di PD AMAN Rongkong. 

Dia menjelaskan melihat 14 komunitas adat di Rongkong masih banyak agenda prioritas organisasi yang wajib kita laksanakan seperti penyelesaian Batas wilayah adat Rongkong dan Seko yang perlu kita selesaikan dan musyawarah bersama dengan komunitas adat di Seko yang berbatasan langsung dengan komunitas adat di Rongkong, agar percepatan pengakuan, perlindungan Masyarakat Adat lewat SK Bupati baik di Rongkong dan seko dapat terwujud. Ungkap Ketua BPHD AMAN Rongkong, tak luput juga dalam RPD VI sebagian orang yang menduduki Dewan AMAN Daerah di ganti sebab ada yang sudah tidak aktif serta sudah menjabat di Dewan AMAN Wilayah. 

Tetapi untuk saat ini Ketua BPHD AMAN Rongkong mengatakan kita akan fokus menyukseskan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN VI) tersebut yang sisa 15 hari lagi.

“Mari, kita sukseskan KMAN VI, untuk berkontribusi Pangan kita yang ada di komunitas Adat dan inilah salah satu kontribusi kita sebagai anggota terhadap organisasi,” katanya.

Senada juga di sampaikan Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan (OKK) AMAN Tana Luwu Mala Lajani,  di RPD IV kali ini memang wajib RPD ini kita laksanakan karena ada agenda penting yang harus kita ikuti yakni Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN VI) salah satu Pengambilan keputusan tertinggi Organisasi disitulah komunitas komunitas anggota AMAN bisa menyampaikan aspirasi nya yang terjadi di kampung kita, Ungkapnya. 




Selasa, 04 Oktober 2022

AMAN Tana Luwu Dan DPRD Kota Palopo Bahas PERDA Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Adat


Palopo - Bersama PANSUS II DPRD Kota Palopo, Kabag Hukum dan AMAN Tana Luwu tepatnya di Ruang Komisi II DPRD Kota palopo diadakan rapat kerja yang membahas tentang tidandak lanjut RANPERDA setelah adanya Harmonisasi Ranperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Adat Kota Palopo dari Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi selatan.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang komisi II DPRD Kota Palopo (3/10/2022) ada beberapa hal yang paling mendasar dalam diskusi tersebut diantaranya soal judul dan penggunaan istilah Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) dan Kata Hak-hak  akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama maka Judul RANPERDA tersebut tidak lagi memcantumkan kata Hak-hak dan Kata "Hukum"  (Hukum Adat), Perda PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT DI KOTA PALOPO nantinya akan menjadi Perda Penetapan

Alhasil sebagai kesimpulan pada pertemuan bersama, maka RANPERDA rencananya akan berfungsi sebagai PERDA penetapan untuk Komunitas yang sudah memenuhi syarat yang diatur di Permendagri 52 Tahun 2014 dan Perda ini juga nantinya  berfungsi sebagai Pedoman untuk membuka ruang bagi Komunitas adat yang sudah memenuhi syarat karena Ini dianggap penting untuk mengakomodir Masyarakat Adat lainnya yang belum teridentifikasi.

Pada pertemuan Rapat Pansus II DPRD di ruang Komisi II di hadiri, 3 orang anggota Pansus DPRD, Kabag Hukum, Akademisi (Dr. abdul Rahman Nur, SH., MH), Ketua BPH AMAN Tana Luwu, Biro Advokasi, Kebijakan Dan P3MA dan staf. 

Minggu, 25 September 2022

AMAN Tana Luwu Memfasilitasi Verifikasi Batas Wilayah Adat Di Rongkong

Luwu Utara- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu dan PD AMAN Rongkong  telah memfasilitasi verifikasi  batas wilayah adat di Rongkong baik internal dan maupun dengan batas luar wilayah adat (25/09/2022),  kegiatan ini di awali dengan diskusi dengan masyarakat adat di tiap-tiap kampung yang ada di Rongkong.

Berhubung  diskusi yang sangat passif sehingga dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk menggali  informasi, apalagi pertemuan ini bukanlah yang pertama kali melainkan  yang kesekian kalinya. Sehingga saat diskusi dimulai didahului dengan memperlihatkan PETA wilayah Adat di setiap    Komunitas adat  masing-masing yang ada di Rongkong.

Kegiatan yang telah dilaksanakan (25/09/2022) bukan yang final tapi paling tidak sudah ada data dan informasi tanda batas wilayah adat agar kegiatan  ini bisa menuju final dengan adanya dua agenda besar yaitu penyelesaian konflik batas wilayah adat di Rongkong dan wilayah adat di Seko, dan ini juga salah satu agenda focus AMAN Tana Luwu, PD AMAN Rongkong dan PD AMAN Seko dalam penyelesaian konflik batas wilayah adat di Rongkong dan Wilayah Adat Seko.

Di Kabupaten Luwu Utara sudah ada PERDA No.2 Tahun 2020 Tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, SK No.188.4.45/68/I/2022 Tentang Pembentukan Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. regulasi ini nantinya sebagai peluang dalam mendorong Pengakuan,Perlindungan Masyarakat Adat Di Rongkong lewat SK Bupati.


Kamis, 14 Juli 2022

AMAN Tana Luwu dan Ngo Berkoalisi Advokasi Tambang Di Kab. Luwu

Bonelemo - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu menyelenggarakan diskusi di rumah kediaman Kepala Desa Bonelemo Baso,SH (14/07/2022). Diskusi ini terkait dampak aktifitas Tambang Emas di wilayah adat Rante Balla dan wilayah adat lainnya di sekitar konsesi yang akan dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi AreaArea dan BMS. 

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu  akan melakukan Advokasi terkait keberadaan dua Investasi besar (PT. Masmindo Dwi Area dan BMS), dalam diskusi tersebut putaran pertama ini di hadiri Ketua BPH AMAN Tana Luwu (Irsal Hamid), ex Ketua BPH AMAN Tana Luwu (Bata Manurun), Dewan Kehutanan Nasional (Dr. Abdul. Rahman Nur, SH.,MH, Kepala Desa Bonelemo (Baso,SH), Afrianto Nurdin, S.Pd, diagenda diskusi lanjutan (29-31/07/2022) akan membentuk koalisi besar sekaligus menyusun  Peta Jalan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. 

Selasa, 21 Juni 2022

Konsolidasi Pembelajaran Mitra DGM-I Region Sulawesi

Pembelajaran di setiap kegiatan menjadi penting untuk dibagikan dan dijadikan bekal bagi pihak yang mengambilnya sebagai pembelajaran. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu diberikan kepercayaan untuk memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan Konsolidasi Pembelajaran Mitra DGM Region Sulawesi yang didukung oleh Samdhana melalui DGM Indonesia yang dilaksanakan di Wilayah Adat Buntumatabing (18-19/6/2022). 

Peserta kegiatan antara lain adalah mitra-mitra pelaksana DGM Indonesia di Region Sulawesi ada Sembilan pelaksanaan proyek, tetapi dilakukan oleh 14 lembaga, karena ada yang berkonsorsium. Kopasos Sulbar (Konsorsium Perhutanan Sosial Sulawesi Barat, konsorsium antara Perkumpulan Bantaya dan Perkumpulan PAHAM), PW AMAN Sulteng, Konsorsium Karsa Institute dan OPANT, PW AMAN Sulawesi Selatan, PD AMAN Toraya, Balang Institute, PD AMAN Sinjai, LSM Komnasdesa Sultra dan Konsorsium BRWA-PHKOM Kajang. Bata Manurun, sebagai NSC (National Steering Committee) DGM-I Region Sulawesi memfasilitasi diskusi bersama Surti Handayani NSC Perwakilan Perempuan Adat dan Patti Rahmi Rahayu dari The Samdhana Institute yang merupakan NEA (National Executing Agency) DGM-I.

Kegiatan terlaksana selama 2 hari, 18 – 19 Juni 2022. Pada hari pertama, Bata dan Patti berbagi Capaian DGM-I di Region Sulawesi dan secara nasional. Kemudian, semua peserta berbagi capaian dan pembelajaran serta tantangan selama pelaksanaan proyek DGM-Indonesia. 

Pada dasarnya semua peserta setuju bahwa Capaian kerja-kerja mitra tidak sebatas pada angka yang berkontribusi pada capaian nasional DGM-I. Mitra-mitra Region Sulawesi bersepakat untuk melakukan kegiatan ekonomi bersama. Pada hari Kedua, Bata dan Surti berbagi refleksi kegiatan hari pertama dan memandu peserta berbagi keberlanjutan dari kerja-kerja pasca pelaksanaan DGM-I. 

Peserta berbagi keberlanjutan yang paling mungkin antara lain Dialog dengan para pihak dalam memastikan hal dan akses dan Kelola masyarakat hukum adat Ngata Toro dan Moa, yang akan diselenggarakan oleh Karsa dan OPANT. Juga memastikan Kelompok Usaha Komunitas yang terbentuk selama pelaksanaan DGM-I, dilengkapi dengan identitas legal yang dipersyaratkan oleh Lembaga keuangan maupun pemerintah dalam memberikan dukungan dana maupun sarana pra sarana.

Sabtu, 21 Mei 2022

Muswil III AMAN Tana Luwu Di Wilayah Adat Buntumatabing, Akan di Hadiri 450 Orang Peserta

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) III.

Muswil ini rencananya akan berlangsung selama empat hari dan dimulai pada Selasa (21/06) dan selesai pada Jumat, 24 Juni 2022 bulan depan.

Selaku Ketua Panitia Muswil III AMAN Tana Luwu, Andre Tandigau, mengatakan, dalam kegiatan yang akan dilangsungkan bulan depan, itu akan diikuti oleh 450 orang peserta.

"Muswil ini akan diadakan di wilayah adat Buntumatabing, Kabupaten Luwu. Untuk peserta yang akan ikut, itu berasal dari berbagai komunitas adat sebanyak 147 yang terbagi di satu kota dan tiga kabupaten. Selain komunitas adat yang akan hadir, ada juga tamu dari luar pulau Sulawesi, lembaga masyarakat dari lembaga NGO/CSO dan pemerintah se-tana luwu. Jadi total yang akan hadir, telah terdaftar sebanyak 450 orang," kata Andre Tandigau, Jumat, 20 Mei 2022.

Banyak hal akan dibahas dan dilakukan saat Muswil III AMAN Tana Luwu nantinya lanjut ketua panitia kegiatan yang akrab disapa Andre itu, Muswil tersebut, nantinya akan dibuka dengan adat kemudian disusul dengan agenda kegiatan lainnya.

"Setelah resmi dibuka, agenda kegiatan berikutnya yakni dialog umum, sarasehan masyarakat adat, panggung budaya, pameran dan kuliner masyarakat adat. Besar harapan kami selaku panitia, semoga Muswil ini bisa dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan berakhir baik," kata Andre. 

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT