BREAKING

Sabtu, 15 Desember 2018

PD AMAN Tanarigella Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan MUSDA Ke II

Foto. Dekan Unanda, DAMANAS dan Ketua PD AMAN Tanarigella Demisioner

Komba Larompong 15/12/2018 - Pengurus Daerah AMAN  Tanarigella menghelat Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Masyarakat Adat Tanarigella Bangkit Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan Bermartabat Secara Budaya” di lakukan di Aula Kantor Desa Komba Larompong Kab. Luwu  dengan narasumber  Dr.Abdul Rahman Nur,SH.,MH sebagai Akademisi Unanda, Mahir Takaka sebagai Dewan AMAN Nasional Region Sulawesi

Acara dihadiri oleh 15 anggota AMAN utusan komunitas adat di wilayah kerja PD AMAN Tanarigella, Kepala Desa Komba, Kepala Desa Buntu Matabing, Anggota DPRD Kab. Luwu, perwakilan Polsek Larompong dan Paduka Arung Larompong

FGD ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka oleh Dewan AMAN Nasional Region Sulawesi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber.

Dalam pemaparan dua narasumber Komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun di atas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya, yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya, di katakan kembali dua narasumber  bahwa kita sebagai masyarakat adat itu sudah di akui oleh NKRI di dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat (2): hak-hak tradisional masyarakat [hukum] adat untuk mengurus dan mengatur masyarakatnya dan mengelola sumberdayanya diakui dan dihormati oleh negara  Pasal 28I ayat (3): identitas budaya dan hak-hak tradisional masyarakat [hukum] adat dihormati dan dilindungi oleh negara sebagai hak azasi manusia, dan Putusan MK 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Hutan Adat adalah Hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi Hutan Negara.

Jadi silahkan masyarakat adat yang ada di wilayah Tanarigella untuk mempersiapkan segala syaratnya seperti  melakukan pemetaan wilayah adat, adanya sejarah asal usul, kelembagaan Adat, Hukum Adat dan Situs atau Pusaka Peninggalan Adat, apalagi kita sudah di perkuat adanya PERDA Adat di Kab. Luwu yang baru-baru di sahkan oleh DPRD Kab. Luwu. Ungkapnya   

Musyawarah Daerah (MUSDA Ke II) PD AMAN Tanarigella

Dalam MUSDA Ke II Pengurus Daerah AMAN Tanarigella yang diselenggarakan di Kantor Desa Komba Komunitas Adat Komba Kab. Luwu (15 Desember 2018) terlebih dahulu dilakukan pemilihan Ketua Dewan AMAN Daerah dan dilanjutkan pemelihan Ketua BPHD AMAN Tanarigella yang dilakukan  secara musyawarah mufakat. Saudara Hidayat sebagai Kepala Desa Buntu Matabing terpilih sebagai Ketua BPHD. Sedangkan saudara Sudirman. M , terpilih sebagai Ketua Dewan AMAN daerah Tanarigella Periode 2018-2023.

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT