BREAKING

Kamis, 09 September 2021

MASYARAKAT ADAT KANDE API RANTE BALLA KONSULTASI KE AMAN TANA LUWU TERKAIT TANAH ADAT.

 

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu melakukan konsultasi dengan Masyarakat Adat Kande Api Rante Balla terkait dengan tanah ulayat mereka yang kemudian menjadi wilayah konsesi dari perusahaan tambang PT. MASMINDO DWI AREA, Kamis 9 September 2021.

Diskusi yang berlangsung di seriti, Kabupaten Luwu yang dihadiri langsung oleh ketua BPH AMAN Tana Luwu, Bata Manurun dan di hadiri juga oleh Parengnge Kande Api dan masyarakat Kande Api. Dalam konsultasi yang berlangsung bahwa Masyarakat Adat Kande Api sangat menyayangkan tindakan PT. MASMINDO DWI AREA yang secara sepihak mengklaim tanah ulayat mereka. Parengnge dan Masyarakat Adat Kande Api menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan terkait tanah ulayat mereka di jadikan wilayah konsesi dari perusahan Tambang karena tanah yang ada dalam wilayah konsesi PT. MASMINDO merupakan hak turun temurun yang mesti di jaga, bahwa dengan menjual atau melepas tanah mereka dengan kontrak kepada perusahaan itu telah mencederai leluhur mereka.

 “Dengan adanya aktivitas pertambangan di Wilayah Adat Kande Api, Pemerintah Kabupaten Luwu harus segera mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat Kande Api utamanya hak atas tanahnya dan Masyarakat adat kande Api Rante Balla, adalah komunitas adat yang berada di TanaLuwu jauh sebelum negara Indonesia ada, hak-hak Masyarakat Adat Kande Api harus di hormati, diakui dan di lindungi oleh negara dan semua pihak.”Ucap Bata Manurun.

Adapun hasil dari konsultasi yang di gelar akan ditindak lanjuti lebih luas untuk mempertahankan tanah ulayat Masyarakat Adat Kande Api dari ekspansi pertambangan sehingga tanah ulayat diperuntukan sebagaimana mestinya dalam aturan adat.

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT