BREAKING

Sabtu, 08 Oktober 2022

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Rongkong,Gelar Rapat Pengurus Daerah VI

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD.AMAN) Rongkong Kabupaten Luwu Utara  melaksanakan Rapat Pengurus Daerah (RPD IV)  bersama Dewan AMAN Daerah yang digelar Sabbang Luwu Utara  8/10/2022.

Rapat Pengurus Daerah (RPD IV) itu dihadiri sebagian Pengurus Harian Daerah AMAN Rongkong yakni ,Ketua BPHD, Dewan AMAN Daerah dan Biro Organisasi, Kederisasi, Keanggotaan (OKK) PW AMAN Tana Luwu. 

Ketua BPHD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rongkong M. Parman  dalam sambutanya mengatakan Rapat Pengurus Daerah  ini salah satu pengambilan keputusan organisasi di tingkat Pengurus Daerah dan mandat AD/ART AMAN untuk wajib  satu tahun sekali dilaksanakan serta di RPD juga kita membahas agenda kerja organisasi kedepan dan menyampaikan kemajuan Organisasi di PD AMAN Rongkong. 

Dia menjelaskan melihat 14 komunitas adat di Rongkong masih banyak agenda prioritas organisasi yang wajib kita laksanakan seperti penyelesaian Batas wilayah adat Rongkong dan Seko yang perlu kita selesaikan dan musyawarah bersama dengan komunitas adat di Seko yang berbatasan langsung dengan komunitas adat di Rongkong, agar percepatan pengakuan, perlindungan Masyarakat Adat lewat SK Bupati baik di Rongkong dan seko dapat terwujud. Ungkap Ketua BPHD AMAN Rongkong, tak luput juga dalam RPD VI sebagian orang yang menduduki Dewan AMAN Daerah di ganti sebab ada yang sudah tidak aktif serta sudah menjabat di Dewan AMAN Wilayah. 

Tetapi untuk saat ini Ketua BPHD AMAN Rongkong mengatakan kita akan fokus menyukseskan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN VI) tersebut yang sisa 15 hari lagi.

“Mari, kita sukseskan KMAN VI, untuk berkontribusi Pangan kita yang ada di komunitas Adat dan inilah salah satu kontribusi kita sebagai anggota terhadap organisasi,” katanya.

Senada juga di sampaikan Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan (OKK) AMAN Tana Luwu Mala Lajani,  di RPD IV kali ini memang wajib RPD ini kita laksanakan karena ada agenda penting yang harus kita ikuti yakni Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN VI) salah satu Pengambilan keputusan tertinggi Organisasi disitulah komunitas komunitas anggota AMAN bisa menyampaikan aspirasi nya yang terjadi di kampung kita, Ungkapnya. 




Selasa, 04 Oktober 2022

AMAN Tana Luwu Dan DPRD Kota Palopo Bahas PERDA Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Adat


Palopo - Bersama PANSUS II DPRD Kota Palopo, Kabag Hukum dan AMAN Tana Luwu tepatnya di Ruang Komisi II DPRD Kota palopo diadakan rapat kerja yang membahas tentang tidandak lanjut RANPERDA setelah adanya Harmonisasi Ranperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Adat Kota Palopo dari Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi selatan.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang komisi II DPRD Kota Palopo (3/10/2022) ada beberapa hal yang paling mendasar dalam diskusi tersebut diantaranya soal judul dan penggunaan istilah Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) dan Kata Hak-hak  akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama maka Judul RANPERDA tersebut tidak lagi memcantumkan kata Hak-hak dan Kata "Hukum"  (Hukum Adat), Perda PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT DI KOTA PALOPO nantinya akan menjadi Perda Penetapan

Alhasil sebagai kesimpulan pada pertemuan bersama, maka RANPERDA rencananya akan berfungsi sebagai PERDA penetapan untuk Komunitas yang sudah memenuhi syarat yang diatur di Permendagri 52 Tahun 2014 dan Perda ini juga nantinya  berfungsi sebagai Pedoman untuk membuka ruang bagi Komunitas adat yang sudah memenuhi syarat karena Ini dianggap penting untuk mengakomodir Masyarakat Adat lainnya yang belum teridentifikasi.

Pada pertemuan Rapat Pansus II DPRD di ruang Komisi II di hadiri, 3 orang anggota Pansus DPRD, Kabag Hukum, Akademisi (Dr. abdul Rahman Nur, SH., MH), Ketua BPH AMAN Tana Luwu, Biro Advokasi, Kebijakan Dan P3MA dan staf. 

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT