BREAKING

Selasa, 21 Juni 2022

Konsolidasi Pembelajaran Mitra DGM-I Region Sulawesi

Pembelajaran di setiap kegiatan menjadi penting untuk dibagikan dan dijadikan bekal bagi pihak yang mengambilnya sebagai pembelajaran. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu diberikan kepercayaan untuk memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan Konsolidasi Pembelajaran Mitra DGM Region Sulawesi yang didukung oleh Samdhana melalui DGM Indonesia yang dilaksanakan di Wilayah Adat Buntumatabing (18-19/6/2022). 

Peserta kegiatan antara lain adalah mitra-mitra pelaksana DGM Indonesia di Region Sulawesi ada Sembilan pelaksanaan proyek, tetapi dilakukan oleh 14 lembaga, karena ada yang berkonsorsium. Kopasos Sulbar (Konsorsium Perhutanan Sosial Sulawesi Barat, konsorsium antara Perkumpulan Bantaya dan Perkumpulan PAHAM), PW AMAN Sulteng, Konsorsium Karsa Institute dan OPANT, PW AMAN Sulawesi Selatan, PD AMAN Toraya, Balang Institute, PD AMAN Sinjai, LSM Komnasdesa Sultra dan Konsorsium BRWA-PHKOM Kajang. Bata Manurun, sebagai NSC (National Steering Committee) DGM-I Region Sulawesi memfasilitasi diskusi bersama Surti Handayani NSC Perwakilan Perempuan Adat dan Patti Rahmi Rahayu dari The Samdhana Institute yang merupakan NEA (National Executing Agency) DGM-I.

Kegiatan terlaksana selama 2 hari, 18 – 19 Juni 2022. Pada hari pertama, Bata dan Patti berbagi Capaian DGM-I di Region Sulawesi dan secara nasional. Kemudian, semua peserta berbagi capaian dan pembelajaran serta tantangan selama pelaksanaan proyek DGM-Indonesia. 

Pada dasarnya semua peserta setuju bahwa Capaian kerja-kerja mitra tidak sebatas pada angka yang berkontribusi pada capaian nasional DGM-I. Mitra-mitra Region Sulawesi bersepakat untuk melakukan kegiatan ekonomi bersama. Pada hari Kedua, Bata dan Surti berbagi refleksi kegiatan hari pertama dan memandu peserta berbagi keberlanjutan dari kerja-kerja pasca pelaksanaan DGM-I. 

Peserta berbagi keberlanjutan yang paling mungkin antara lain Dialog dengan para pihak dalam memastikan hal dan akses dan Kelola masyarakat hukum adat Ngata Toro dan Moa, yang akan diselenggarakan oleh Karsa dan OPANT. Juga memastikan Kelompok Usaha Komunitas yang terbentuk selama pelaksanaan DGM-I, dilengkapi dengan identitas legal yang dipersyaratkan oleh Lembaga keuangan maupun pemerintah dalam memberikan dukungan dana maupun sarana pra sarana.

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT