BREAKING

Senin, 28 September 2020

PERDA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT DI KAB.LUWU

About ""

AMAN Wil. Tana Luwu bertujuan untuk mempertahankan, mengembangkan dan memperjuangkan otonomi asli dengan nilai-nilai luhur dan penegakan hak-hak masyarakat adat di Tana Luwu yang harus diakui dan dihormati oleh masyarakat luas dan negara..
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT