BREAKING

Minggu, 01 November 2020

AMAN Tana Luwu Mendorong PERDA Pengakuan, Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Di Kabupaten Luwu Timur Lewat Focus Group Discussion (FGD)

Luwu Timur - Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tana Luwu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Dalam Mendorong PERDA Pengakuan Dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat"  yang dilaksanakan (31/10/2020) di Gedung Sampurusiang  Kabupaten Luwu Timur. 

Kegiatan ini bertujuan menambah wawasan pemahaman mengenai sejarah dan cita-cita perjuangan masyarakat adat. Seharusnya masyarakat adat itu diatur di dalam hukum serta membangun persepsi yang sama tentang masyarakat adat.

Menurut Ketua BPH AMAN Tana Luwu (Bata Manurun) bahwa yang di katakan masyarakat adat itu  ada 4 pilar yaitu masyarakat adat harus mempunyai wilayah, sejarah asal-usul, struktur lembaga adat dan hukum adat. Di data anggota Komunitas AMAN terdapat ada 11 komunitas adat, 4 komunitas adat yang sudah mempunya peta wilayah adat dan data sosial. Melalui Peraturan Daerah sebagai payung hukum untuk memperjelas keberadaan masyarakat adat. Dalam Penyampaian Ketua BPH AMAN Tana Luwu, perlunya juga dilakukan pemetaan wilayah adat dan penggalian data sosial agar memperjelas keberadaan wilayah adat dan sejarah asal-usul masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. 

Melalui Peraturan Daerah sebagai payung hukum untuk mengakui dan melindungi masyarakat adat, sebagai resolusi konflik dan alat untuk mengidentifikasi unit sosial. Tutur Bata Manurun selaku Ketua BPH AMAN Tana Luwu. 

Selain itu. Menurut Andi Tabacina (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur) terkait PERDA Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bahwa perlunya mengakui masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur melalui payung hukum dengan Peraturan Daerah dan saat ini Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan tahapan sosialisasi.  

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Akademisi (Dr. Abdul Rahman Nur, SH.,MH) dan 11 Komunitas anggota AMAN. 


   Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (01/11/2020)


About ""

AMAN Wil. Tana Luwu bertujuan untuk mempertahankan, mengembangkan dan memperjuangkan otonomi asli dengan nilai-nilai luhur dan penegakan hak-hak masyarakat adat di Tana Luwu yang harus diakui dan dihormati oleh masyarakat luas dan negara..
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 AMAN TANA LUWU
Design by FBTemplates | BTT